PBB: Kekejaman di Korea Utara Meluas

PBB: Kekejaman di Korea Utara Meluas

Warga Korea Utara menghormati mendiang Kim Il-Sung dan Kim Jong-Il. Lukisan dinding raksasa dua mendiang pemimpin ini bisa ditemukan di seluruh penjuru Korea Utara dan dibuat dengan biaya yang tidak murah. | PEDRO UGARTE / AFP
NEW YORK, KOMPAS.com — Penyelidikan PBB mengenai hak asasi manusia di Korea Utara menyebutkan terjadi pelanggaran meluas yang dilakukan negara, termasuk tindakan kekejaman yang sangat serius.
Hasil penyelidikan awal ini disusun PBB berdasarkan kesaksian para mantan tawanan kamp penjara Korea Utara yang sekarang bermukim di luar negeri.

Mereka memberikan kesaksian di Jepang dan Korea Selatan bulan lalu, di antaranya adalah Shin Dong Hyuk.

Dia tercatat sebagai salah seorang pembelot terkenal dari Korea Utara. Shin Dong Hyuk berhasil melarikan diri dari kamp penjara tempat dia dilahirkan.

"Pelanggaran mencerminkan pola skala besar yang mungkin merupakan pelanggaran sistematis dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia," kata ketua penyelidikan independen, Michael Kirby, seperti dikutip kantor berita Reuters.

Laporan tersebut disampaikan Kirby di hadapan sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Selasa (17/9/2013).

Kirby menambahkan, penyelidikan independen ini selanjutnya akan mencari tahu lembaga dan pejabat yang diduga bertanggung jawab.

Menurut wartawan BBC di Jenewa, Imogen Foulkes, laporan PBB menyebut satu contoh pelanggaran.
Seorang ibu dipaksa menenggelamkan bayinya. Dalam kasus lainnya, anak-anak ditahan sejak lahir dan tidak diberi makan.

Korea Utara, melalui Duta Besar So Se Pyong, menegaskan, penyelidikan tersebut palsu dan merupakan kampanye untuk memaksakan perubahan rezim di Korea Utara.

Tim penyelidik PBB sejauh ini tidak diberikan akses ke Korea Utara, meskipun menyampaikan permintaan berkali-kali.

Sebelumnya tim penyelidik untuk masalah hak asasi Korea Utara mendesak negara itu menanggapi keterangan para saksi di Seoul dan Tokyo.

sumber ; BBC indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MEDIA PENYIMPANAN (Sistem Berkas)